Terapkan SLIP, KI Banten Sinergikan Keterbukaan Informasi Publik Polda Banten

- 7 November 2022, 16:33 WIB
Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud dan jajaran foto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga serta jajaran usai berdiskusi terkait SLIP dalam Keterbukaan Informasi Publik, di Mapolda Banten, Senin 7 November 2022.
Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud dan jajaran foto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga serta jajaran usai berdiskusi terkait SLIP dalam Keterbukaan Informasi Publik, di Mapolda Banten, Senin 7 November 2022. /Dokumen KI Banten

Toni mengungkapkan, Polda Banten telah lama memiliki Surat Keputusan Kapolda Banten terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di Lingkungan Polda Banten.

"Pemutakhiran konten website milik Polda Banten sangat penting untuk menjadikan Polda Banten sebagai Role Model Keterbukaan Informasi Publik di level nasional dan menjadikan Polda Banten semakin Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan)," ujar Ketua KI Banten tersebut.

Baca Juga: Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022: Pastikan Kepatuhan, 111 Badan Publik Jadi Sasaran KI Banten

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti berbagai hal yang berkenaan dengan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima Polda Banten yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polda Banten.

“Kami mengapresiasi kehadiran KI Banten. Ini menjadi trigger bagi Polda Banten dalam menyelenggarakan agenda Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Banten," ujar Shinto Silitonga.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah