"Terus melakukan pendekatan yang baik kepada Perusahaan tersebut. Kalou bisa menunda atau membatalkan rencana tersebut," katanys.
Seandainya memang Perusahaan tersebut harus hengkang 100% dengan berbagai alasan, ujar dia, maka perlu difasilitasi supaya dampak buruk terhadap ketenagakerjaan seminim mungkin seperti fasilitasi terkait pembayaran pesangon.
"Kemudian pendampingan supaya yang terdampak PHK tersebut bisa mendapatkan pekerjaan kembali ataupun bisa membuka usaha mengunakan dana pesangon," sarannya.***