190 ASN Luar Daerah Ajukan Pindah ke Pemprov Banten, Direktur ALIPP: Patut Diduga Ada Mobilisasl

- 11 November 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

Menurutnya, secara regulasi atau ketentuan yang berlaku seharusnya Pemprov Banten melalui BKD sudah menerbitkan analisis kebutuhan jabatan di lingkungan Pemprov Banten pada 2021 lalu.

“Regulasinya mengatur analisis jabatan itu harus dilakukan pemerintah dan pemda setiap 5 tahun. Pemprov Banten harusnya 2021. Sampai sekarang gak ada itu,” ujarnya.

Uday mencontohkan, menurut pengamatan pihaknya setidaknya saat ini Pemprov Banten memiliki kebutuhan ASN dengan spesifikasi keahlian dan pendidikan khusus seperti untuk penempatan di RSUD Banten.

“Lalu misalnya ahli geologi untuk di Dinas ESDM (energy sumber daya mineral). Kalau ternyata yang melamar itu tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebutuhan itu ya sekali lagi patut diduga ini by design. Mengingat jumlahnya yang tidak wajar,” paparnya.

Baca Juga: BKD Banten: Pengumuman Data non ASN yang Terdata di BKN Paling Lambat 9 Oktober 2022

Meski begitu Uday mengaku tidak melihat bahwa dugaan mobilisasi ASN tersebut terkait dengan perubahan kekuatan politik di Pemprov Banten dari gubernur sebelumnya, Wahidin Halim, ke Penjabat Gubernur Al Muktabar saat ini.

Keyakinan Uday itu didasarkan kepada posisi Al Muktabar yang bukan seorang politisi melainkan seorang abdi Negara yang harus bebas dari kepentingan politik.

Sebagai birokrat dari Kementerian Dalam negeri, kata Uday seharusnya saat ini lah Al Muktabar menunjukkan kinerjanya dalam melakukan reformasi birokrasi sebagaimana menjadi target kerja Presiden Joko Widodo saat ini.

“Pj Gubernur harus benar-benar menjalankan prinsip the right man at the right place,” katanya.

Baca Juga: Dicecar Komisi I DPRD Banten Soal Pendataan Tenaga Non ASN, Ini Jawaban Tegas Kepala BKD

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah