KABAR BANTEN - Hingga Selasa 4 Oktober 2022, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten atau BKD Banten belum menerima balasan atau respon atas surat permohonan perpanjangan pendataan tenaga non ASN Pemprov Banten honorer untuk bisa terinjek ke BKN.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten Aan Fauzan Rahman."Belum ada kabar," ujar Aan kepada Kabar Banten saat ditanya soal surat yang dilayangkan ke BKN.
Seperti yang diketahui bersama, BKD Banten melayangkan surat ke BKN perihal permohonan perpanjangan pendataan tenaga non ASN Pemprov Banten pada Jumat 30 September 2022. Sebab, belum semua honorer terdata di BKN.
Baca Juga: Rekapitulasi Pendataan Tenaga Non ASN Pemprov Banten, 4.230 Honorer Belum Terinput ke BKN
Kata Aan, BKD Banten hanya baru mendapat arahan untuk mengumumkan terlebih nama-nama honorer yang sudah terinjek ke BKN. Totalnya disebutkan Aan kurang lebih 12.5041 tenaga non ASN.
"Progres data yang sudah terinjek ke BKN dimumkan agar publik mengetahui. Pengumuman melalui webset," katanya. Aan juga menyebutkan jumlah honorer yang belum terinjek kurang lebih 4.000.
Aan mengaku, sedang menyusun bahan pengumuman. Batas maksimal pengumuman kata Aan harus dilakukan sebelum tanggal 9 Oktober 2022.
Setelah diumuman kata Aan, maka dilakukan evaluasi atas pendataan honorer yang sudah terinjek ke BKN. Setelah itu baru dibuka kembali pendataan honorer untuk bisa ter injek ke BKN."Yang belum terinjek ke BKN kurang lebih 4 ribu honorer lagi," katanya.