DPRD Banten Soroti Satgas Mafia Tenaga Kerja yang tak Kunjung Dibentuk

- 12 November 2022, 06:10 WIB
ilustrasi penipuan tenaga kerja
ilustrasi penipuan tenaga kerja /

KABAR BANTEN - Anggota Komisi V DPRD Banten Heri Handoko, mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat soal adanya pungutan liar atau pungli calon tenaga kerja di salah satu perusahaan di Banten.

Aksi pungli calon tenaga kerja yang jelas melawan hukum itu menggangu para pencari kerja.

"Ada juga sulitnya memperoleh pekerjaan, dan meminta solusi pemerintah untuk memberantas pungli calon tenaga kerja untuk dapat masuk kerja di industri," ujar Heri Handoko saat berbincang dengan Kabar Banten dan menjelaskan hasil pertemuan dengan warga saat reses belum lama ini.

Baca Juga: Lulusan Jadi Penyumbang Terbesar Pengangguran di Banten, Rombel Jurusan SMK Akan Dikurangi Mulai 2023

Merasa heran, padahal menurut sepengetahuan Heri, Komisi V DPRD Banten pernah merekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Banten bersama stakeholder membentuk Satgas Mafia Tenaga Kerja untuk memberantas pungli.

"Memang kita pernah sidak (kesalah satu perusahan besar) untuk klarifikasi itu, kita hadirkan stakholder. Bahkan kita merekomendasikan membuat satgas mafia tenaga kerja. Dan meminta kesemua industri setiap ada loker sampaikan kepemrintah supaya penerimaanya terbuka untuk semua orang," tuturnya.

Namun, sejak rekomendasi tersebut disampaikan pada Juni 2022, Komisi V DPRD Banten kata Heri, belum mendapatkan laporan apakah rekomendasi pembentukan satgas dilaksanakan atau tidak.

Baca Juga: Dindikbud Banten Buka Suara Soal Penyebab Lulusan SMK Jadi Penyumbang Terbesar Pengangguran di Banten

"Belum ada. dinas belum melaporkan apakah rekomendasi komisi 5 sudah dijalankan atau belum," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x