KABAR BANTEN - Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten yang terdiri dari tiga perumahan dan tiga kampung bersepakat untuk melakukan aksi damai terkait pengurukan jalan frontage yang mengubungkan dua kecamatan.
Namun, Warga Kota Serang Banten itu memberikan waktu hingga akhir pekan ini agar Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mendesak perizinan jalan tersebut, jika tidak pengurukan pun akan dilakukan.
Ketua Paguyuban RW perumahan Taman Banten Lestari, Kota Serang Banten Wijaya Fasa mengatakan, sejak 2010 warga menunggu pemerintah untuk membuat jalur alternatif sebagai upaya memecah kemacetan.
Namun, hingga saat ini belum terealisasi secara utuh, bahkan terkesan mandeg karena PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) belum mengeluarkan perizinan jalan Frontage tersebut.
"Makanya, sekarang ini kami masih sabar, kami masih memberikan aksi damai. Tapi tanggal 19 November ini sudah deadline, ada tidak ada izin kami, warga sudah bersepakat untuk menguruk perlintasan kereta api ini," katanya, Senin 14 November 2022.
Selama ini, dikatakan dia, masyarakat merasa dianaktirikan oleh pemerintah karena selama bertahun-tahun diabaikan.
Mereka menilai ada pilih kasih dari yang berwenang atau pemegang kewenangan perkeretaapian.
Sebab, salah satu perumahan di Kelurahan Unyur mendapatkan fasilitasi perlintasan atau akses jalan, meski ilegal.