KABAR BANTEN - Posko perempuan dan anak pada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang mulai menerima permohonan konsultasi, Kamis 17 November 2022.
Informasi yang diterima Kabar Banten, permohonan konsultasi yang diterima posko perlindungan perempuan dan anak Kejari Pandeglang ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial Bunga (18) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Pandeglang, Helena Octaviane membenarkan adanya aduan atau konsultasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Betul, hari ini kami menerima konsultasi dari korban yang diduga mengalami pelecehan seksual," kata Helena Octaviane.
Baca Juga: Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kejati Banten dan Kejari Pandeglang Gelar FGD
Dikatakan Helena, saat konsultasi itu korban yang berinisial Bunga (18) menceritakan kepada pihaknya tentang peristiwa terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kemudian setelah menceritakan korban meminta bantuan dan masukan kepada Kejari Pandeglang untuk mengawal kasus tersebut.
"Jadi korban itu menceritakan apa yang terjadi, sehingga meminta bantuan langkah apa kedepan yang harus dilakukan," ungkapnya.
Helena menjelaskan, keberadaan posko perempuan dan anak Kejari Pandeglang ini untuk memberi ruang kenyamanan kepada para korban untuk konsultasi terkait penanganan kasus pelecehan.