"Posko perempuan dan anak yang ada di Kejari Pandeglang ini sifatnya menerima konsultasi, kalau untuk laporan tetap ke Polisi, karena kami bukan penyidik tindak pidana umum," ujarnya.
"Posko perempuan dan anak Kejari Pandeglang ini untuk memberikan ruang kenyamanan dalam hal koordinasi, konseling, sehingga kedepannya korban tidak takut untuk melapor," sambung Helena Octaviane.
Baca Juga: Tekan Kasus Kekerasan, Kejari Pandeglang Buka Posko Perempuan dan Anak
Diberitakan sebelumnya, untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang membuka posko perempuan dan anak, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.
Pendirian posko perempuan dan anak ini merupakan instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.***