Empat Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten Kosong, Ini Saran Ketua Komisi I

- 22 November 2022, 06:47 WIB
Jazuli Abdillah Ketua KomisinI DPRD Banten menyoroti jabatan kepala OPD Pemprov Banten yang masih dijabat Plt
Jazuli Abdillah Ketua KomisinI DPRD Banten menyoroti jabatan kepala OPD Pemprov Banten yang masih dijabat Plt /[email protected]

Meski demikian kata Jazuli, dengan masih kosongnya empat jabatan kepala OPD di Pemprov Banten itu, tidak melanggar aturan. Sebab, Pj Gubernur Banten Al Muktabar diberikan kewenangan untuk mengangkat Plt.

"Secara prinsip sebenarnya tidak ada yang dilanggar, karena Pj diberi wewenang untuk mengangkat Pelaksana Tugas atau Plt untuk memastikan bahwa roda organisasi perangkat daerah tetap berjalan, dan pelayanan publik tidak terganggu," jelasnya.

Baca Juga: Dicecar Komisi I DPRD Banten Soal Pendataan Tenaga Non ASN, Ini Jawaban Tegas Kepala BKD

Wakil Ketua ICMI Banten Yhanu Setyawan menegaskan, terlepas dari masih dijabatnya empat kepala OPD dengan status Plt, menurutnya yang perlu diperhatikan adalah penataan kelembagaan.

"Saya lebih concern dengan penataan lembaganya. Bereskan dulu organnya, baru diseleksi orangnya. Kita harus mendorong organ pemerintah daerah itu menjadi -lebih sederhana strukturnya, lebih kaya fungsinya, lebih terukur dan efektif kinerjanya," kata Yahnu.

Yahnu juga berharap, DPRD Banten melakukan pengawasan dalam penataan lembaga organisasi di Pemprov Banten.

"Kita berharap, DPRD tidak lebih berfokus pada pemikiran seputar siapa pemegang jabatannya, tetapi harus juga concern utk turut menata dan membangun perbaikan sistem pemerintahan daerah di Banten," harapnya.

Selain keempat OPD itu, beberapa jabatan strategis juga masih dijabat Plt yakni, Biro Umum, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan Biro Ekonomi.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah