Golkar Jaring Caleg dari Fungsionaris untuk Pemilu 2024, MKGR Banten Diminta Godok Nama Kader

- 24 November 2022, 06:00 WIB
Pengurus harian DPD Ormas MKGR Provinsi Banten usai rapat koordinasi dalam rangka pwlenjaringan caleg untuk Pemilu 2024, Rabu 23 November 2022.
Pengurus harian DPD Ormas MKGR Provinsi Banten usai rapat koordinasi dalam rangka pwlenjaringan caleg untuk Pemilu 2024, Rabu 23 November 2022. /Kabar Banten/Idham Gofur/

Para fungsionaris partai yang ditetapkan menjadi caleg DPR RI tersebut langsung ditugasi untuk melakukan upaya-upaya pemenangan pemilu.

Andika melanjutkan, penetapan caleg dari fungsionaris partai tersebut di tahap pertama ditetapkan sebanyak 200 persen atau 2 kali lipat dari kuota yang dibutuhkan.

“Selama 6 bulan kemudian akan disaring menjadi 150 persen berdasarkan kinerjanya. 6 bulan lagi disaring lagi jadi 100 persen yang fix akan kita calonkan,” imbuhnya.

Baca Juga: KPU Kota Serang Petakan 33 Lokasi untuk Dijadikan TPS Khusus Pemilu 2024

Mekanisme penjaringan caleg melalui fungsionarisasi kader tersebut berikut mekanisme penyaringan kuotanya yaitu dari mulai penetapan awal sebanyak 200 persen hingga akhirnya menjadi 100 persen tersebut juga akan berlaku untuk penetapan caleg di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Targetnya Desember tahun depan Partai Golkar sudah memiliki daftar nama caleg tetap mulai dari tingkat DPR sampai DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” katanya.

Sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Banten, kata Andika, dirinya mendorong kader dan pengurus Ormas MKGR Banten untuk dapat mengambil kesempatan yang ditawarkan oleh Partai Golkar tersebut.

Andika bahkan memastikan dirinya akan membuat semacam prioritas untuk kader dan pengurus Ormas MKGR dalam pengajuan caleg di Partai Golkar tersebut.

“Sebagao organisasi pendiri Partai Golkar, Ormas MKGR memang harus mendapat prioritas dan sebagai yang paling siap dalam mendukung pemenangan Partai Golkar,” katanya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah