Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi

- 3 Desember 2022, 06:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan kebijakan baru terhadap Bank Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan kebijakan baru terhadap Bank Banten. /Biro Adpim Setda Banten

Baca Juga: Respon DPRD Soal Pemisahan Bank Banten dari BGD, Jazuli Abdillah Ingatkan Hal ini ke Al Muktabar

“Dengan Bank Banten yang tumbuh dalam instrumen keuangan dan akan menjadi dasar bagi financial pembiayaan dari berbagai agenda pembangunan kerja di Provinsi Banten termasuk dalam instrumen tempat penghimpunan dana masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, dengan ditetapkannya perusahaan perseroan daerah ini diharpkan mampu memberikan dukungan bagi infrastruktur yang berkaitan dengan layanan-layanan publik sehingga nantinya mampu berkoordinasi dengan Pemerintah.

“Tidak hanya dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melainkan juga dengan lembaga penegak hukum, di antaranya adalah permintaan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi Banten,” ungkapnya.

Selain Itu, Al Muktabar juga menjelaskan Bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dasar regulasi pemisahan dan hukum penyertaan modal yang merupakan bagian dari regulasi yang telah dipersiapkan.

“Adapun terkait penyertaan modal saat ini naskah akademik sudah dipersiapkan untuk digunakan dan pada waktunya akan diusulkan sebagai usulan Raperda,” ujarnya.

Pergantian Direksi

Di saat Raperda Pemisahan Bank Banten dari PT BGD dibahas di DPRD Banten, sejumlah pejabat Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) diganti pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 2 Desember 2022.

Baca Juga: Bank Banten Hadirkan Fasilitas ATM di Baduy

Pejabat jajaran direksi Bank Banten tersebut diantaranya Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabaruddin.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah