KABAR BANTEN - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam anus, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Narkoba jenis sabu disembunyikan dalam anus untuk mengelabui pemeriksaan pihak keamanan bandara.
Dari kasus penyelundupan sabu dalam anus tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan dua orang kurir.
Baca Juga: Diduga Simpan 6 Paket Sabu, Seorang Pria di Pandeglang Terancam 15 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.
Berbekal informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten untuk melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui identitas para pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten melakukan penyergapan terhadap tersangka ZK (52) warga Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh dan MD (32) warga Kecamatan Mila Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Keduanya diamankan saat keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis 1 Desember 2022 sekira jam 19.00 WIB.
"Saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti sabu dari kedua pelaku," ujar Shinto, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Senin 5 Desember 2022.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif diperoleh informasi bahwa kedua kurir itu memasukan sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.