Sejumlah Jabatan Eselon II Pemprov Banten Dibiarkan Kosong, Ini Tanggapan Al Muktabar

- 9 Desember 2022, 05:25 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan keterangan pers.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan keterangan pers. /Biro Adpim Setda Banten

KABAR BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar terus membiarkan sejumlah pos jabatan eselon II Pemprov Banten kosong.

Kekosongan pos jabatan eselon II Pemprov Banten tersebut dibiarkan dengan hanya menempatkan pejabat pekalsana tugas atau Plt sebagai penggantinya.

Catatan Kabar Banten, kekosongan pos jabatan eselon II Pemprov Banten yang diisi oleh pejabat plt itu di antaranya di Dinas PEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistika (Diskominfosantik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Biro Hukum, Biro Administrasi Pemerintahan, Biro Umum dan Biro Organisasi.

Setiap kali dimintai tanggapannya, Al Muktabar selalu mengatakan bahwa pengisian untuk pos jabatan eselon II Pemprov Banten yang kosong tersebut sedang dalam proses.

Baca Juga: Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi

"Nanti kita lihat perkembangan kebutuhan organisasi, semua dalam proses. Jadi untuk baik, prinsipnya," ujarnya saat dimintai tanggapannya terkait hal itu pada Selasa 6 Desember 2022.

Kendati demikian Al Muktabar mengaku, meski saat ini ada jabatan-jabatan yang kosong atau jabatan tersebut dipegang oleh seorang Pejabat Plt seperti, hal itu tidak menganggu jalannya roda pemerintahan. "Pada dasarnya semua jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penempatan pejabat ASN di salah satu jabatan olehnya selaku Penjabat Gubernur akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Respon DPRD Soal Pemisahan Bank Banten dari BGD, Jazuli Abdillah Ingatkan Hal ini ke Al Muktabar

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x