Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Wildani Hafit mengatakan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan teguran bagi pengusaha atau perusahaan yang melanggar peraturan bidang perdata dan tata usaha Negara.
"Kami akan ikut mendampingi pemerintah daerah, karena pajak itu untuk peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD)," kata Wildani.
Wildani juga mengimbau, kepada para pengusaha hotel, restoran hingga reklama untuk taat membayar pajak.
"Kami harapkan para pengusaha membayar pajak sesuai peraturan pemerintah," imbaunya.***