Pansus DPRD Banten Kaji Pemisahan Bank Banten dari BGD, Agendakan Undang Kemendagri dan OJK

- 16 Desember 2022, 05:55 WIB
Gembong R Sumedi soal pemisahan Bank Banten dari BGD
Gembong R Sumedi soal pemisahan Bank Banten dari BGD /Kabar Banten

Gembong menjelaskan, Bank Banten merupakan perbankan di bawah pengawasan OJK. Namun, setelah terpisah dari BGD nanti, Bank Banten akan menjadi BUMD sendiri di bawah Kemendagri.

"Karena disatu sisi Bank Banten inikan perbankan di bawah OJK. Sementara ketika pisah dia menjadi BUMD tersendiri yang ada di bawa Kemendagri," katanya.

Dengan demikian, Pansus DPRD Banten bakal mengundang OJK dan Kemendagri untuk membahas soal kewenangan setelah Bank Banten terpisah dari BGD dan menjadi BUMD di bawah Pemprov Banten langsung.

"Makannya nanti ada rapat berikutnya rapat dengar pendapat. Kita undang dari OJK dari Kemendagri. Untuk mengklirkan masalah ini. Kalau antara Kemendagri dan OJK-nya sepakat ya sudah," katanya.

Baca Juga: Bank Banten Apresiasi Rencana Pemisahan Perseroan dari BGD

Meski demikian, sebagai Anggota Pansus DPRD Banten Gembong R Sumedi mendukung pemisahan Bank Banten dari BGD.

"Memang kalau melihat kondisi sekarang harus dipisahkan. Pertama, bahwa biar BGD juga tidak terlalu terbebani dengan pada Bank Banten menjadi anak perusahaanya. Kedua, ini juga untuk bergerak lincah BGD. Supaya cari projek lain," katanya.

Alasan lain menurut Gembong, saat ini dengan statusnya Bank Banten masih dikelola BGD, menurutnya meragukan kepercayaan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Respon DPRD Soal Pemisahan Bank Banten dari BGD, Jazuli Abdillah Ingatkan Hal ini ke Al Muktabar

"Disisi lain Bank Banten juga kalau masih di bawah BDG ini masih aga sulit untuk meminta kabupaten dan kota menanamkan menjadikan Bank Banten sebagai RKUD-nya. Karena mereka sering mempertanyakan ini sebetulnya Bank Banten ini punya Pemprov Banten apa punya BGD," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah