Pansus DPRD Banten Kaji Pemisahan Bank Banten dari BGD, Agendakan Undang Kemendagri dan OJK

- 16 Desember 2022, 05:55 WIB
Gembong R Sumedi soal pemisahan Bank Banten dari BGD
Gembong R Sumedi soal pemisahan Bank Banten dari BGD /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar memisahkan Bank Banten dari BGD mulai digodog Panitia Khusus atau Pansus DPRD Banten. Meskipun pembahasan baru satu kali, sinyal bagus akan terealisasinya rencana tersebut.

Anggota Pansus DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, diawal pembahasan usulan pemisahan Bank Banten dari BGD yakni mendengarkan alasan Pemprov Banten. Pembahasan berlangsung Rabu 14 Desember 2022.

"Masih ekspos dari pemerintah provinsi. Karena inikan (pemisahan Bank Banten dari BGD) usulan dari pemerintah. Alasan kenapa harus dipisah ?," ujar Gembong Kamis 15 Desember 2022 menjelaskan agenda pembahasan awal Pansus DPRD Banten.

Baca Juga: Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi

Gembong yang juga Ketua DPW PKS Banten menilai, alasan secara umum bisa diterima.

Bahkan Gembong sendiri mendukung rencana pemisahan Bank Banten dari BGD."Intinya adalah Bank Banten itu harus dipisah dari BGD," katanya.

Namun kata Gembong, yang masih menjadi persoalan adalah kewenangan OJK dan Kemendagri terhadap Bank Banten setelah resmi dipisahkan dari BGD.

"Tapi memang yang perlu digali itukan terkait dengan kesepakatan antara Kemendagri dan OJK-nya. Ini yang harus di klirkan," katanya.

Baca Juga: Jajaran Direksi Bank Banten Diganti Saat RUPSLB 2022, Ini Daftarnya

Gembong menjelaskan, Bank Banten merupakan perbankan di bawah pengawasan OJK. Namun, setelah terpisah dari BGD nanti, Bank Banten akan menjadi BUMD sendiri di bawah Kemendagri.

"Karena disatu sisi Bank Banten inikan perbankan di bawah OJK. Sementara ketika pisah dia menjadi BUMD tersendiri yang ada di bawa Kemendagri," katanya.

Dengan demikian, Pansus DPRD Banten bakal mengundang OJK dan Kemendagri untuk membahas soal kewenangan setelah Bank Banten terpisah dari BGD dan menjadi BUMD di bawah Pemprov Banten langsung.

"Makannya nanti ada rapat berikutnya rapat dengar pendapat. Kita undang dari OJK dari Kemendagri. Untuk mengklirkan masalah ini. Kalau antara Kemendagri dan OJK-nya sepakat ya sudah," katanya.

Baca Juga: Bank Banten Apresiasi Rencana Pemisahan Perseroan dari BGD

Meski demikian, sebagai Anggota Pansus DPRD Banten Gembong R Sumedi mendukung pemisahan Bank Banten dari BGD.

"Memang kalau melihat kondisi sekarang harus dipisahkan. Pertama, bahwa biar BGD juga tidak terlalu terbebani dengan pada Bank Banten menjadi anak perusahaanya. Kedua, ini juga untuk bergerak lincah BGD. Supaya cari projek lain," katanya.

Alasan lain menurut Gembong, saat ini dengan statusnya Bank Banten masih dikelola BGD, menurutnya meragukan kepercayaan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Respon DPRD Soal Pemisahan Bank Banten dari BGD, Jazuli Abdillah Ingatkan Hal ini ke Al Muktabar

"Disisi lain Bank Banten juga kalau masih di bawah BDG ini masih aga sulit untuk meminta kabupaten dan kota menanamkan menjadikan Bank Banten sebagai RKUD-nya. Karena mereka sering mempertanyakan ini sebetulnya Bank Banten ini punya Pemprov Banten apa punya BGD," katanya.

"Kalau itu langsung di bawahnya Pemprov Banten kepercayaan pemkab/pemkot di Banten untuk menaruh dananyabdi Bank Banten akan semakin besar. Dan ini akan berpengaruh penguatan permodalan di Bank Banten," tegasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah menyampaikan alasan usulan pemisahan Bank Banten dari BGD dirapat paripurna. Seluruh fraksi DPRD Banten juga mayoritas setuju.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah