Ratusan ASN Pemprov Banten Masuki Pensiun di 2023, Termasuk 2 Kepala OPD

- 20 Desember 2022, 05:58 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

KABAR BANTEN -  Pada tahun 2023 mendatang, ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang pertugas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal pensiun. Dengan demikian, akan banyak jabatan yang kosong akibat dari ratusan ASN Pemprov Banten yang pensiun tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten Aan Fauzan Rahman menyebut, jumlah ASN Pemprov Banten yang bakal pensiun di tahun 2023 mencapai 337 orang."2023 itu ada 337," ujar Aan kepada Kabar Banten, Senin 19 Desember 2022.

Kata Aan, jumlah ASN Pemprov Banten yang pensiun 2023 bertambah jika harus dibandingkan dengan jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2022.

"Tahun 2022 itu 257 yang pensiun," katanya membandingkan jumlah ASN yang pensiun dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Pendaftar Seleksi PPPK 2022 Perlu Waspadai Modus Penipuan, Ini Imbauan BKD Banten

Dari jumlah ASN yang akan pensiun tahun 2023 mendatang, dua diantaranya merupakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Opar Sohari, dan Kepala Kesbangpol Ade Ariyanto.

"Berdasarkan data ada dua, Pak Opar Sohari dan Pak Ade," ujar Aan menyebutkan dua kepala OPD Pemprov Banten yang bakal memasuki masa pensiun pada tahun 2023 mendatang bersama ratusan ASN lainnya yang bertugas di Pemprov Banten.

Kata Aan, keduanya bakal pensiun sekitar bulan Maret atau April 2023 mendatang."Kalau pak Opar sekitar Maret atau April. Pak Ade juga kurang lebih engga jauh dari itu tahun duaribu dua tiga," katanya menegaskan keduanya pensiun pada bulan dan tahun yang sama.

Dengan pensiunnya dua bersama ratusan ASN tersbut, maka sudah dipastikan dua jabatan kepala OPD kosong. Kata Aan, pengisian jabatan kosong tergantung Pj Gubernur Banten Al Muktabar."Kalau pengisian jabatan nanti gimana pak Pj Gubernur," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x