Ratusan ASN Pemprov Banten Masuki Pensiun di 2023, Termasuk 2 Kepala OPD

- 20 Desember 2022, 05:58 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

Baca Juga: BKD Banten: Rotasi Mutasi Pejabat Kapan Saja Dilakukan, Evaluasi Kinerja ASN Terus Berjalan

Namun jika harus merujuk pada mekanisme lanjut Aan, pengisian jabatan bisa dilakukan dengan dibuka seleksi terbuka (Selter) atau mutasi jabatan.

"Tapi mekanismenya memang kalau misalkan bisa dibuka Selter (Seleksi terbuka) atau melalui metode mutasi dari jabatan yang ada," katanya.

Di sisi lain, mendekati ratusan ASN termasuk dua OPD bakal pensiun, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengusulkan perda perampingan OPD. Kini usulan tersebut sedang dibahas Pansus V DPRD Banten.

Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah meminta, BKD Provinsi Banten untuk segera menyiapkan SDM pengganti ASN yang bakal pensiun pada tahun 2023."Kami meminta BKD segera mempersiapkan maping SDM, disiapkan untuk mengisi jabatan yang ditinggal pensiun," punya Jazuli.

Hal itu penting dilakukan menurut Jazuli, untuk memastikan administrasi Pemerintahan Provisni Banten tetap berjalan. Termasuk pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga: Lelang Jabatan Empat Kepala OPD di Pemkot Serang Beredar Nama Pejabat Terpilih, Begini Kata Plt Kepala BKPSDM

'Jaminan dari pemerintah Provinsi Banten bahwa administrasi di pemprov tetap berjalan dan proses pelayanan publik tetap berjalan," katanya.

Persoalan dua jabatan kepala OPD yang juga bakal kosong ditinggal pensiun, menurut Jazuli, Pj Gubernur Banten diberikan kewenangan oleh Kemendagri untuk melakukan pengisian jabatan kepala OPD dengan status Plt.

"Berdasarkan Mendagri, bahwa diperbolehkan untuk Pj Gubernur untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan yang kosong.Tapi kaitannya bukan dalam kontek depinitif," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah