Menurut sepengetahuan Yeremia, ada masalah dalam pembangunan gedung itu.
"Ada masalah didalam pembangunan gedung ini. Gedung itu tidak bisa dipakai oleh Disnaker. Karna listriknya tidak ada , kemudian airnya tidak ada, Disnaker tidak bisa memperbaiki. Jadi Disnaker tidak bisa memanfaatkan gedung itu sekarang," katanya.
Baca Juga: Asrama BLK Terbengkalai? Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa: Memprihatinkan
Yeremia menilai, masalah utamanya ada pada saat penyerahan bangunan Asrama BLK.
"Masalah itu ketika serah terima awalnya itu yang tidak benar, tidak beres. Di pembangunan itu tidak beres. Sehingga Disnaker tidak bisa menggunakannya," katanya.
Yeremia menuturkan, Disnaker Provinsi Banten sempat mencari Esktroing Asrama BLK yang terbengkalai itu. Namun, tidak ada yang bisa memberikan.
Sementara itu kata Yeremia, Perkim Provinsi Banten sebagai OPD yang membangun Asrama BLK itu, sudah menyerahkan ke Disnaker Banten. Sehingga, kini kedua OPD kata Yeremia, saling lempar.
"Nah mau tidak mau Perkim juga dia lepas tangan karena dia menyatakan sudah diserahkan ke Disnaker. As built drawing harusnya menjadi tanggung jawab Perkim. Serba saling lempar sekarang itu," katanya.***