Bersama Polisi, Bea Cukai Ungkap Sabu dalam Buku

- 15 September 2017, 00:30 WIB
bea cukai bandara soetta ilustrasi
bea cukai bandara soetta ilustrasi /

TANGERANG, (KB).- Upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin memprihatinkan. Modusnya juga kian beragam. Polisi dan bea cukai mengungkap penyelundupan sabu dalam buku cerita anak. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Aritonang mengatakan, pengungkapan modus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket kiriman yang dilaporkan berupa buku cerita anak di sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) pada Kamis (27/7/2017).

"Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket tersebut dan benar saja ditemukan narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat 160 gram disembunyikan di balik sampul buku cerita tersebut," katanya kepada wartawan di kantor, Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Atas temuan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya melakukan controled delivery untuk pengembangan kasus. Dari hasil pengembangan, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AYS.

"Tersangka AYS selaku penerima barang selanjutnya dibekuk oleh tim gabungan saat serah terima paket dilakukan di Kawasan Jakarta Timur," ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa petugas menuju Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan proses penyidikan dan pendalaman kasus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka dapat dipidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Amankan ganja cair

Selain berhasil mengungkap sabu yang disimpan dalam buku cerita, pihak bea cukai juga menggagalkan upaya penyelundupan 4 paket ganja dan 10 tube ganja liquid (berbentuk cairan) yang dimasukkan dan disembunyikan dalam paket kiriman pada Kamis (14/9/2017).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah