Pemprov Banten Bantu Keuangan Desa Rp60 Juta, Apdesi Kabupaten Lebak Respon Begini

- 10 Januari 2023, 15:37 WIB
Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak, kedua dari kiri, foto bersama Apdesi Kecamatan Bayah, Lebak, Banten/Dokumen/Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak Rafik Ahmad Taufik
Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak, kedua dari kiri, foto bersama Apdesi Kecamatan Bayah, Lebak, Banten/Dokumen/Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak Rafik Ahmad Taufik /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten bantu desa melalui bantuan keuangan desa sebesar Rp60 juta per desa.

Jumlah desa yang bakal mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten itu sebanyak 1238 desa.

Jumlah desa itu tersebar di 118 kecamatan yang ada di 4 kabupaten di Wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Terbesar Asia Tenggara Pinta Ribuan Karyawan Mundur, Ini Respons Disnakertrans Serang Banten 

Besaran nilai bantuan keuangan desa itupun direspon baik Sekjen APDESI Kabupaten Lebak Rafik Rahmat Taufik.

Mewakili para kepala desa di Kabupaten Lebak, Rafik mengaku bersyukur atas bantuan keuangan yang bakal diberikan Pemprov Banten sebesar Rp60 Juta per Desa.

"Alhamdulillah kami bersyukur," ujarnya mewakili suara kepala desa di Kabupaten Lebak kepada Kabar Banten pada Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: Fokus Program Pemprov Banten 2023, Begini Kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Banten 

Namun kepada Desa Bayar Timur, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, itu meminta agar Pemprov Banten melibatkan para kepala desa dalam merumuskan peruntukan penggunaan bantuan keuangan desa tersebut.

Sehingga,  rumusan penggunaan bantuan keuangan desa sesuai dengan kebutuhan desa saat ini.

"Kami berharap, Pemprov Banten melibatkan kami dalam merumuskannya," katanya.

"Sebab yang tau kebutuhan di desa itu kami sebagai kepala desa. Kami bisa dilibatkan melalui organisasi desa seperti dengan mengundang APDESI," tambahnya.

Baca Juga: Fokus Program Pemprov Banten 2023, Begini Kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Banten 

Rafik menegaskan, saat ini pemerintah desa mendapatkan bantuan keuangan yang berasal dari dana desa atau DD dan anggaran dana desa atau ADD, namun tidak bisa mengcover semua kebutuhan desa.

"DD dan ADD itu sudah ada porsi penggunaanya. Seperti untuk gaji pegawai desa, pembangunan infrastruktur dan lainnya," katanya.

Sementara yang belum tercover hingga saat ini lanjut Rafik Rahmat Taufik yakni pembangunan dan rehan kantor pemerintah desa serta pembelian ATK.

Baca Juga: Bukan Cuma Menghangatkan Badan dan Masuk Angin, Inilah Manfaat Lain Minyak Kayu Putih yang Jarang Diketahui  

"Hampir di semua desa, kebutuhan yang belum terkaper itu rehab kantor desa, dan juga untuk keperluan ATK," katanya.

Maka dari itu, menurut Rafik Rahmat Taufik, yang paling memungkinkan penggunaan bantuan keuangan desa yang berasal dari Pemprov Banten digunakan untuk hal tersebut.

"Kalau harus diminta saran, bantuan keuangan desa itu bisa digunakan untuk renovasi kantor desa, termasuk untuk keperluan ATK," katanya.

Baca Juga: Perusahaan Besar di Banten ini Persilakan 1600 Karyawannya untuk Mengundurkan Diri, Begini Kata Humas 

Selain itu, Rafik Rahmat Taufik berharap, pencairan atau penyaluran bantuan keuangan ke desa, tidak dilakukan diakhir tahun 2023.

"Selama inikan biasa dicairkan mendekati akhir tahun. Kami berharap bisa dicairkannya di APBD murni, jangan perubahan," harapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Provinsi Banten Hj. Virgojanti mengatakan, bantuan tersebut baru bakal diberikan kepada pemerintah desa yang sudah menyelesaikan SPJ bantuan keuangan yang sama tahun 2022.

Baca Juga: Bukan di Bandung atau Jakarta, Inilah Kota Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Pulau Jawa, No 1 Ternyata... 

"Segera setelah aturan-nya selesai dan desa-desa juga menyelesaikan kewajiban SPJ atas serapan anggaran bankeu provinsi tahun sebelumnya," ujar Hj. Virgojanti, Minggu 8 Januari 2023.

Nilai keseluruhan bantuan keuangan desa sebagaimana dalam dokumen APBD Banten tahun anggaran 2023 sebesar Rp 74.280.000.000. Dari nilai ini, masing - masing desa mendapatkan Rp60 Juta.

Nilai bantuan itupun dilakuan dengan cara transfer ke rekening desa dari kas umum daerah atau RKUD.

"Langsung transfer ke rekening desa dari Rek Kas Umum Daerah (RKUD /BPKAD)," ujar Hj. Virgojanti.

Baca Juga: Inilah 10 Provinsi Terkaya di Indonesia Tahun 2022 , Nomor 1 Adalah... 

Dijelaskan Hj. Virgojanti, bantuan keuangan desa untuk masing-masing desa di transfer. Itu dilakukan setelah ada petunjuk teknis penggunaan dana desa atau juknis."Segera setelah aturan-nya selesai," katanya.

Juknis penggunaan bantuan keuangan desa masih dipersiapkan Pemprov Banten. Dengan demikian, belum ada rincian peruntukan bantuan keuangan itu."PerGub berkaitan nakeu provinsi ke desa dan juknis untuk pelaksanaannya  akan segera kita siapkan," katanya.

Dengan demikian, diharapkan Hj. Virgojanti, bantuan keuangan desa bisa segera digunakan untuk pembangunan desa, agar kegiatan penyerapan anggaran bankeu desa bisa cepat terealisasi dan dimanfaatkan dalam upaya mendukung percepatan pembangunan Desa.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah