KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten disarankan untuk mengantisipasi dampak buruk PHK.
Saran itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
"Itu harus diantisipasi dan dilakukan langkah-langkah dari resiko terburuk dari dampak pengurangan tenaga kerja itu," ujar Yeremia Mendrofa.
Baca Juga: Cek Fakta : Bentuk Dahi Bisa Gambarkan Karakter Seseorang, Benarkah?
Hal itu disampaikan Yeremia saat menanggapi adanya kebijakan PT. Nikomas Gemilang pada Rabu, 11 Januari 2023.
Kebijakan yang dimaksud yakni membuka pendaftaran untuk ribuan karyawan yang mau mundur secara suka rela.
Atas persoalan tersebut, Yeremia meminta Pemprov Banten melakukan beberapa langkah.
Baca Juga: Target 2023 Semua Aset Bersertifikat, Begini Strategi BPKAD Banten
Diantaranya, komunikasi dengan perusahaan tersebut, guna mencari solusi lain selain pengurangan jumlah karyawan. Sehingga, tidak terjadi PHK.