Ibu Kandung Norma Risma Diperiksa Polda Banten 3 Jam

- 13 Januari 2023, 21:31 WIB
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung Norma Rizma terkait aduan Rozi Zay.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung Norma Rizma terkait aduan Rozi Zay. /Kabar Banten /Hafsemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Kasus hukum Norma Risma versus mantan suaminya, Rozi Zay, terus bergulir. Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung Norma, RH (42), Jumat 13 Januari 2023.

"Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Saudari RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ,” kata Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi.

Diungkapkan dia, pemeriksaan dengan materi permintaan keterangan tersebut berlangsung selama 3 jam, sehingga selesai pada pukul 12.00 Wib.

"Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ (Rozi Zay)," kata Sigit menambahkan.

Diterangkan Sigit, pengaduan atau laporan Rozi sendiri kepada Polda Banten adalah atas dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan Norma.

“Jadi ini aduannya terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU ITE,” katanya.

Baca Juga: Norma Risma Disarankan Pengacara Rozi Zay Bertaubat: Ingat! Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli untuk mendalami kasus tersebut.

"Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli," terang Sigit.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x