Pemilu 2024: KPU Kota Serang Usulkan 7 Daerah Pemilihan atau Dapil

- 15 Januari 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi KPU Kota Serang mengusulkan 7 daerah pemilihan atau dapil di Kota Serang pada Pemilu 2024.
Ilustrasi KPU Kota Serang mengusulkan 7 daerah pemilihan atau dapil di Kota Serang pada Pemilu 2024. /Kabar Banten

Diakui Ade, usulan itu merupakan bagian dari tahapan Pemilu. Sehingga dirinya memastikan hal itu tidak akan menggangu tahapan Pemilu lainnya.

"Tidak akan menggangu tahapan Pemilu. Karena setelah penetapan Dapil ini selesai, baru akan ada pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)," imbuhnya.

Untuk keputusan pastinya terhadap usulan itu, lanjut Ade, akan diputuskan sekitar minggu pertama bulan Februari 2023 atau paling lambat di minggu kedua.

Untuk diketahui Dapil di Kota Serang pada Pemilu 2019 lalu seluruhnya berjumlah 6 dapil. Keenamnya adalah Dapil 1 meliputi Kelurahan Terondol, Sukawana, Kaligandu, Unyur, Lopang dan Sumur Pecung.

Dapil 2 meliputi kelurahan Cimuncang, Cipare, Kotabaru, Kagungan, Lontarbaru dan Serang. Dapil 3 meliputi kelurahan Kasemen.

Dapil 4 meliputi Kelurahan Curug dan Walantaka. Dapil 5 meliputi Kelurahan Cipocok Jaya. Terakhir Dapil 6 meliputi kelurahan Taktakan.***

Demikian usaulan KPU Kota Serang terkait daerah pemilihan atau dapil di Kota Serang pada Pemilu 2024 mendatang.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x