Di-PHK Massal, Mantan Karyawan RS Ngadu ke DPRD Tangsel

- 6 Juni 2018, 03:30 WIB
ilustrasi phk
ilustrasi phk /

TANGERANG, (KB).- Puluhan mantan karyawan Rumah Sakit (RS) Aria Sentra Medika mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mengadu, karena diperlakukan tak adil oleh perusahaan dengan diberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai dikeluarkan secara sepihak.

Rombongan mantan karyawan tersebut diterima Ketua DPRD, Moch Ramlie, anggota Komisi II, Abdul Rasyid, dan Ketua Komisi IV, Sukarya. Mantan karyawan RS berlokasi di Kedaung, Pamulang tersebut langsung menyampaikan aspirasinya.

“PHK massal terjadi pada awal Mei atau setelah ada manajemen baru. Tahap awal ada 10 karyawan, sampai terakhir ada 59 karyawan yang di-PHK,” kata mantan pegawai RS Aria Sentra Medika, Abdilah Rahmat, Selasa (5/6/2018).

Alasan perusahaan memberhentikan karyawan, menurut dia, sebagai upaya efisiensi anggaran perusahaan dalam upaya untuk menekan biaya operasional. Alasan sama diberlakukan terhadap seluruh karyawan yang kena PHK.

“Alasan mereka itu efisiensi, tetapi ada sekuriti yang pada Sabtu (26/5/2018) di-PHK, tapi pada hari itu juga rupanya sudah ada penggantinya. Kalau efisiensi kenapa masih membuka lowongan kerja untuk karyawan baru,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Ia menuturkan, bahwa para mantan karyawan yang kena PHK tersebut, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pesangon yang mereka terima. Selain gaji dan pesangon yang belum diterima, asuransi ketenagakerjaan juga, menurut dia, tak bisa diuangkan, karena menurut dia, tidak dibayarkan oleh perusahaan.

“Kami meminta tolong kepada bapak dewan, agar tuntutan kami difasilitasi, yaitu soal pesangon kami yang tidak ada kejelasan. Padahal, kami yang di-PHK ini karyawan tetap dan juga asuransi ketangakerjaan kami yang tidak jelas pula, tidak bisa kami cairkan. Saya mendapat informasi valid, kalau asuransi ketenagakerjaan kami itu beberapa bulan terakhir tidak dibayarkan,” ucapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD, Moch Ramlie prihatin dengan apa yang dirasakan oleh para mantan karyawan RS tersebut. DPRD Kota Tangsel, menurut dia, sudah menangkap maksud aduan warganya tersebut dan akan memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil seluruh pihak yang terkait, mulai dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketanagakerjaan dan juga dari pihak manajemen rumah sakit, untuk menyelesaikan kasus ini,” tuturnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah