Pilkades 2023 Kabupaten Serang Diperbolehkan Digelar Tahun Ini, Apdesi Sarankan Gunakan Anggaran tak Terduga

- 16 Januari 2023, 16:30 WIB
Apdesi Kabupaten Serang saat melakukan audiensi ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang belum lama ini/Dokumen/Apdesi Kabupaten Serang
Apdesi Kabupaten Serang saat melakukan audiensi ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang belum lama ini/Dokumen/Apdesi Kabupaten Serang /

KABAR BANTEN - Pilkades 2023 Kabupaten Serang berpotensi digelar tahun ini.

Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada surat edaran Mendagri tertanggal 14 Januari 2023 terkait pelaksanaan Pilkades 2023.

Diperbolehkannya Pilkades 2023 Kabupaten Serang membuat Pemkab Serang harus segera bersiap siap untuk melaksanakan, mengingat sebelumnya Pilkades tidak dianggarkan tahun ini.

Baca Juga: Basah Kuyup Tanpa Berenang, Air Terjun ini Buat Sensasi Tersendiri, Yuk Eksplor 

Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang M Hulman berharap setelah ada imbauan dari Kemendagri bahwa Pilkades 2023 bisa dilakukan tahun ini, pihaknya ingin cepat ditanggapi dengan respon yang baik oleh Kabupaten Serang.

"Minimal mempersiapkan untuk tahapan, dari mulai persiapan nya dulu," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 16 Januari 2023.

Setelah itu dilakukan penetapan Pilkades 2023 akan digelar tanggal berapa dan bulan apa.

"Biar kita para incumben atau calon kepala desa di 2023 sudah harus mempersiapkan sesuatu nya," ucapnya.

Baca Juga: Lirik lagu Mimpi Dinyanyikan Putri Ariani, Bermakna Motivasi Sukses untuk Diri Sendiri 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x