KABAR BANTEN - Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB mendatangi Gedung DPRD Banten. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu 18 Januari 2023.
Di hadapan Andra Soni, sejumlah aktivis dari 32 organisasi tergabung dalam KMSB menyampaikan penilaian kondisi Banten semasa dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada mengawali penyampaian penilainya soal reformasi birokrasi di Pemprov Banten.
Menurut Uday, belum terlihat wujud tujuan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa di masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
"Belum terlihat geliatnya dalam menyiapkan instrumen pengisian jabatan/posisi di lingkungan kerja Pemprov Banten," katanya.
Kekosongan posisi atau jabatan bahkan double jabatan pada dinas atau badan atau biro, menurut Uday, masih terjadi bahkan hal itu akan membuat pelaksanaan tugas tidak efektif dan efisien.
"Pemprov Banten memiliki 6 OPD yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas. Keenam dinas/badan/biro itu adalah Kepala DPMD, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekbang dan Kepala Dinas Pertambangan. Kepala DPMD merangkap juga dengan Kepala
DPMPTSP. Bahkan saat ini ada sekitar 15 jabatan di-Plt-kan," ucap Uday.
Selain reformasi birokrasi, aktivis di KMSB, sudah menganalisa APBD 2023. Hasilnya, disimpulkan bahwa itu tidak dengan RPD.