"Hal ini terlihat belum konsistennya antara anggaran 2023 dengan target/sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPD. Hasil analisa kami terhadap dokumen APBD 2023 menunjukkan belum komitmennya Penjabat Gubernur dalam menjalankan RPD, karena ada inkonsistensi antara perencanaan dan anggaran," katanya.
Selain itu, lanjut Uday, KMSB mencatat, ada beberapa kebijakan yang memunculkan kontroversi, seperti ide pendidikan metaverse, big rest area di Merak, Hotel di IKN dan Perampingan SOTK.
Kemudian dari segi pelayanan, beberapa proses pelayanan juga masih kacau, seperti PPDB yang dinilai semrawut.
Sekretaris Presidium KMSB, Amin Rohani menambahkan, KMSB menyoroti khusus tentang perampingan SOTK yang terlihat dipaksakan.
"Perampingan SOTK ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap penggunaan anggaran yang akan kacau dikarenakan antara proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan akan terjadi perbedaan, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap makin buruknya pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Amin, KMSB menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya, mendesak pimpinan DPRD Banten untuk membawa hasil penilaian itu, melalui Badan Musyawarah (BANMUS) untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri.***