Soroti Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Masa Al Muktabar, KMSB Datangi DPRD Banten, Ini yang Disampaikan

- 18 Januari 2023, 21:36 WIB
Perwakilan KMSB, Uday Suhada menyerahkan dokumen penilaian terhadap reformasi birokrasi Pemprov Banten masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni disaksikan Pj Sekda Banten M Tranggono, Rabu 18 Januari 2023.
Perwakilan KMSB, Uday Suhada menyerahkan dokumen penilaian terhadap reformasi birokrasi Pemprov Banten masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni disaksikan Pj Sekda Banten M Tranggono, Rabu 18 Januari 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

"Hal ini terlihat belum konsistennya antara anggaran 2023 dengan target/sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPD. Hasil analisa kami terhadap dokumen APBD 2023 menunjukkan belum komitmennya Penjabat Gubernur dalam menjalankan RPD, karena ada inkonsistensi antara perencanaan dan anggaran," katanya.

Selain itu, lanjut Uday, KMSB mencatat, ada beberapa kebijakan yang memunculkan kontroversi, seperti ide pendidikan metaverse, big rest area di Merak, Hotel di IKN dan Perampingan SOTK.

Kemudian dari segi pelayanan, beberapa proses pelayanan juga masih kacau, seperti PPDB yang dinilai semrawut.

Sekretaris Presidium KMSB, Amin Rohani menambahkan, KMSB menyoroti khusus tentang perampingan SOTK yang terlihat dipaksakan.

"Perampingan SOTK ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap penggunaan anggaran yang akan kacau dikarenakan antara proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan akan terjadi perbedaan, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap makin buruknya pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Amin, KMSB menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya, mendesak pimpinan DPRD Banten untuk membawa hasil penilaian itu, melalui Badan Musyawarah (BANMUS) untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x