Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Tangerang

- 10 Oktober 2018, 01:30 WIB
prostitusi ilustrasi
prostitusi ilustrasi /

KABAR BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap prostitusi online dengan menggunakan sarana komunikasi handphone atau telepon seks di wilayah Tangerang.

Dua pelaku bernama Myung Ha Moon (55) warga negara Korea Selatan sebagai pengelola dan Sandra (38) sebagai operator telepon, diringkus polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyebarkan nomor telepon premium call 0809 melalui SMS broadcast ke beberapa pemilik HP, yang bertuliskan ajakan percakapan seks.

"Mereka menyebarkan tulisan bernada seks melalui nomor premiun itu ke seluruh nomor dengan secara acak, dan berharap dari penyebaran itu ada yang membalasnya," ujar Harry saat di Mapolresta Tangerang, Selasa (9/10/2018).

Saat ada korban yang terjebak, Harry menjelaskan, pelaku kemudian berusaha menggiringnya dengan melakukan komunikasi menggunakan telepon.

"Ketika korbannya menelepon, disitulah pelaku mulai melakukan percakapan seks, agar korbannya bisa berlama-lama berkomunikasi dengan tujuan untuk menyedot seluruh pulsa korban," tukas Harry.

Bisnis esek-esek itu pun berhasil dibongkar Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Terbongkarnya bisnis tersebut lantaran kiriman percakapan seks melalui pesan singkat itu didapatkan oleh seorang anggota kepolisian.

"Salah satunya yang mendapatkan pesan tersebut didapatkan anggota kami dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Mendapati pesan tersebut, kami langsung menindak lanjutinya," jelas Harry.

Saat ditelepon, polisi mendengar suara salah satu operator premium mengaku bernama Sandra. Bahkan, pelaku juga bersedia menjajakan hubungan badan, sesuai kesepakatan tempat dan harga.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah