Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai, Kemensos akan Hentikan Penyaluran Rastra

- 12 Oktober 2018, 13:50 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi /

LEBAK, (KB).- Kementerian Sosial (Kemensos) akan menghentikan penyaluran rastra (beras sejahtera) seberat 10 kilogram kepada 106.232 Kepala Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra menyatakan, penghentian penyaluran rastra tersebut dihentikan karena Kemensos akan menggantinya dengan bantuan berupa uang kepada setiap KPM.

"Penyaluran dihentikan karena Kemensos meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti Rastra. Kita usulkan rencana itu bisa terealisasi awal tahun 2019," kata Kadinsos Eka Darmana Putra kepada Kabar Banten, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, melalui program BPNT ini, setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai melalui kartu ATM, dengan nilai Rp 110.000 setiap bulan.

"Untuk bank-nya kita usulkan menunjuk BRI. Pertimbangannya, karena BRI memiliki kantor unit hampir di semua kecamatan di Kabupaten Lebak," ujarnya.

Eka mengungkapkan, uang senilai Rp 110.000 tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tetapi berupa bahan pangan, di antaranya beras dan telur.

"Kartu ATM hanya dapat dibelanjakan pada warung terdekat yang sudah ditunjuk atau yang sudah menjalin kerja sama dengan pihak bank. Uangnya harus dihabiskan untuk belanja kebutuhan pangan jangan disisakan, karena secara otomatis uangnya akan hangus," tuturnya.

Melalui bantuan non tunai, ujar Eka, KPM bisa memilih jenis beras berkualitas, serta bisa tepat waktu sesuai kebutuhan.

"KPM tidak lagi harus menunggu distribusi beras dari bulog, begitu butuh tinggal belanja ke warung. Hitungannya perbulan urusan pencairan bergantung kebijakan kementerian,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah