Dievaluasi Kemendagri, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Minta Didampingi 21 Pejabat Eselon 2

- 23 Januari 2023, 20:25 WIB
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. /Dokumen Biro Adpim Pemprov Banten

 

KABAR BANTEN – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dikabarkan memerintahkan 21 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Banten untuk mendampinginya dalam evaluasi penilaian kinerja periode triwulan kedua 2022 dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Informasi yang berhasil dihimpun Al Muktabar mengeluarkan surat perintah resmi sebagai Penjabat Gubernur Banten kepada pejabat eselon 2 Pemprov Banten terkait hal itu.

Dalam surat yang ditandatangani Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 19 Januari 2023 disebutkan bahwa dirinya memerintahkan 21 pejabat eselon 2 Pemprov Banten untuk mendampinginya dalam pelaksanaan penilaian penjabat kepala daerah triwulan 2 pada 20 Januari 2023 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Al Muktabar dalam suratnya itu juga meminta agar Surat Pertintah tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Ke-21 pejabat anak buahnya itu juga diminta melaporkan hasilnya kepada Al Muktabar 3 hari setelah penilaian dimaksud dilakukan oleh Kemendagri.

Adapun ke-21 pejabat eselon 2 Pemprov Banten dimaksud adalah Penjabat Sekretaris Daerah M Tranggono, Asisten daerah I Komarudin, Asisten daerah II M Yusuf, Asisten daerah III Deni Hermawan, Kepala badan Perencanaan Pmebnagunan Daaerah Mahdani, dan Plt Inspektur Daerah Usman A.

Baca Juga: Belum Satu Tahun Al Muktabar Jadi Penjabat Gubernur Banten, Begini Tanggapan Fraksi PKS, PAN dan NasDem

Berikutnya kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah Rina Dewiyanti, kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan tabrani, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arlan marzan, dan kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman M Rachmat Rogianto.

Selanjutnya, kepala Dinas Pertanian Agus M Tauchid, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Virgojanti, yang juga diperintah dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa.

Turut diperintah juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babah Suharso, Kepala badan Penanggulangan Bencana daerah Nana Suryana, Kepala badan Pendapatan Daerah Opar Sohari, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ade Ariyanto, dan Kepala badan Kepegawaian daerah Nana Supiana.

Terakhir, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Supriado, dan Plt Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral Deri dariawan.

Hingga berita ini diturunkan Al Muktabar belum menanggapi permintaan konfirmasi dari Kabar Banten. Al Muktabar tidak menjawab panggilan telepon di nomor ponselnya. Demikian juga pesan whastapp yang dikirimkan belum dijawab.

Demikian juga Penjabat Sekda M Tranggono, dan sejumlah pejabat dimaksud lainnya yang dicoba dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.

Baca Juga: Didesak Mundur oleh KMSB, Begini Komitmen Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar

Untuk diketahui, dalam beberapa terakhir ini sejumlah komponen masyarakat di Banten melakukan pernyataan sikap penolakan masa jabatan Al Muktabar sebagaj Penjabat Gubernur Banten diperpanjang.

Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menyampaikan aspirasi penolakan perpanjangan Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur banten tersebut secara resmi kepada DPRD Banten yang diterima langsung Ketua DPRD Banten Andra Soni pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.

KMSB mendesak DPRD membawa rekomendasi mereka tersebut ke Badan Musyawarah DPRD untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

KMSB menilai Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar tak kunjung menunjukan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Hal itu, disebut terlihat pada belum konsistennya antara anggaran 2023 dengan target/sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPD atau rencana pembangunana daerah.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Dinilai Kebanyakan Gimmick, Begini Kata Pengamat Politik

Penolakan berikutnya datang dari 5 Relawan Jokowi di Banten yaitu Komite Nawacita Banten, Projo Banten, Kornas, Bara JP Banten dan Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Banten.

"Kami menilai Al Muktabar sudah tidak sejalan dengan program-program Nawacita di daerah. Maka harus diganti yang sejalan dengan program nawacita. Ini demi masa depan Banten juga. Paling tidak, masa jabatan Al Muktabar tidak diperpanjang. Cukup sampai Mei," Kata Yures dari Komite Nawacita Banten dalam pres rilisnya, Kamis 19 Januari 2023.

Forum Mahasiswa Banten (FMB) bahkan melakukan unjuk rasa di halaman gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat 20 januari 2023, bersamaan dengan saat Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan evaluasi terhadap Al Muktabar.

FMB disebut mendesak Mendagri untuk mengganti Penjabat Gubernur Banten karena mereka menilai tidak ada kebijakan Al Muktabar yang membumi. Al Muktabar justru dituding cenderung melakukan segala sesuatunya sendirian atau one man show.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah