Pihaknya, kata dia, akan memberikan trauma healing kepada korban untuk menstabilkan psikologis anak yang menjadi korban penculikan tersebut.
“Kami akan berikan healing guna menghilangkan trauma yang berkepanjangan agar tidak terganggu psikologisnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Sampaikan Empati, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Kunjungi Rumah Korban Penculikan
Untuk diketahui, kasus penculikan anak balita di Kota Cilegon ini terjadi pada 2 Januari 2023 lalu. Pelaku HH, yang dikabarkan saudara tiri orang tua korban, mengiming-imingi es krim dan membawa Adriana Syafitri.
HH sengaja membawa korban untuk ikut mengamen ke wilayah Jakarta selama 23 hari. Hingga akhirnya pelaku HH dapat ditangkap tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten.***