KABAR BANTEN - Baru-baru ini, masa Kerja Pansus DPRD Provinsi Banten tentang perampingan OPD diperpanjang.
Tidak hanya perampingan OPD, Pansus DPRD Provinsi Banten yang diperpanjang juga untuk pemisahan Bank Banten dari BGD.
Perpanjangan masa kerja dua Pansus DPRD Provinsi Banten itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada Rabu, 25 Januari 2023.
Baca Juga: 6 Arti Gatal di Bagian Alis hingga Telapak Tangan Kiri dan Kanan Menurut Primbon Jawa
Dalam paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi membacakan putusan perpanjangan masa kerja dua Pansus DPRD Provinsi Banten itu.
Dalam keputusannya, Deden menyebut untuk masa kerja Pansus DPRD Provinsi Banten soal perampingan OPD diperpanjang dari Januari 2023 hingga Juni 2023.
Sementara untuk perpanjangan masa kerja Pansus DPRD Provinsi Banten tentang pemisahan Bank Banten mulai Januari 2023 hingga Mei 2023.
Baca Juga: Mulai Tahun Ini, 3 Jenis Ikan Penghuni Etalase Menu Warteg Ini Akan Dipantau Pemerintah
"Diperpanjang selama lima bulan. Mulai dari bulan Januari 2023 sampai bulan Mei 2023," ujar Deden di Paripurna DPRD Provinsi Banten.