Edi Ariadi Beri Sinyal Dirut PT PCM

- 27 Februari 2019, 11:15 WIB
Edi Ariadi
Edi Ariadi /

CILEGON, (KB).- Wali Kota Cilegon Edi Ariadi memberikan sinyal positif untuk posisi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri Arief Rifai Madawi. Dinilai bagus dalam memimpin PT PCM, Arief dimungkinkan akan menjabat dirut secara definitif.

Hal tersebut terungkap saat PT PCM menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di salah satu hotel Kecamatan Cibeber, Selasa (26/2/2019). Edi saat diminta keterangan mengatakan, jika Arief piawai memimpin PT PCM, meskipun masih berstatus plt.

"Tinggal menyesuakan saja kok. Pak Arief kan plt, bagus ternyata. Sama seperti saya waktu masih Plt Wali Kota Cilegon, tapi tidak bermasalah. Jadi, definitifkan saja," katanya.

Namun, untuk kepastian jabatan tersebut, Edi tidak memberikan ketegasan. Edi hanya berpesan, agar Arief terlebih dahulu fokus pada laba perusahaan. "Terpenting fokus laba dulu deh, seperti sekarang ini deviden 2018 kan bagus," ujarnya.

Pada forum RUPS, lanjut dia, perusahaan BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut mencatatkan laba bersih 2018 sebesar Rp 33 miliar. Ini naik 10 persen dibandingkan pada 2017 di angka Rp 29 miliar.

"Ada peningkatan laba bersih sebesar 10 persen. Ini karena PT PCM melayani jasa pandu dan tunda kapal berbendera asing, selain dari kinerja yang baik. Walaupun kami ada PT Pelindo sebagai saingan, alhamdulillah izin-izin berpihak kepada kami," ucapnya.

Tantangan pada usaha jasa pandu tunda, terang dia, masih pada persoalan bahan bakar mesin (BBM). Ditambah dengan regulasi yang mewajibkan menggunakan dua kapal tunda untuk sekali memberikan pelayanan. "BBM berpengaruh pada pendapatan, aturan baru tentang dua kapal tunda pun ikut berpengaruh," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dirut PT PCM Arief Rifai Madawai mengatakan, sinyal jabatan definitif tidak terlalu dipikirkan. Mengingat tupoksi dari plt dan definitif tidak jauh berbeda. "Itu sih sebatas mekanisme. Saat plt perusahaan bisa berjalan, tidak jauh berbeda jika definitif. Seperti pak wali kota saja, saat masih plt kan pemerintahan bisa berjalan," katanya.

Ia menerangkan, secara aturan tentang BUMN dan BUMD, pengisian jabatan direktur utama yang kosong, dapat diisi oleh struktur jabatan di bawahnya. Itu jika periode jabatan direktur utama masih berjalan. "Aturan pun mendukung hal itu. Tapi, kalau memang menghendaki fit and proper test, itu silakan saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah