Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Sebelum Lebaran

- 14 Mei 2019, 22:15 WIB
ilustrasi mutasi pejabat
ilustrasi mutasi pejabat /

CILEGON, (KB).- Kabar pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon semakin menguat. Beredar kabar kemungkinan besar mutasi dilaksanakan sebelum Lebaran Idulfitri 1440 H, dimulai dari Eselon III.

Hal ini seiring terselesaikannya persiapan-persiapan yang dibutuhkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk melakukan rotasi dan promosi para pejabat.

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Kota Cilegon Sari Suryati mengatakan, kendala yang sebelumnya menghalangi proses mutasi sudah diselesaikan.

”Kemarinkan kendalanya ada di penghapusan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah), serta penghapusan BPBJP (Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Kota Cilegon. Sebelum itu dilakukan, rotasi promosi tidak bisa kami lakukan. Nah kalau sekarang, itu sudah beres,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

Sari juga mengatakan telah membuat peraturan wali kota (perwal) terkait penghapusan UPT dikurang lebih 20 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkot Cilegon. Begitu pula terkait penghapusan BPBJP Kota Cilegon, pihaknya telah mulai merevisi Perda no 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

”Revisi perda itu kan harus melalui paripurna DPRD Kota Cilegon, itu sedang kami lakukan. Bahkan kami sudah membuat perwalnya, merubah BPBJP yang sebelumnya berbentuk badan, menjadi sebuah bagian, di bawah Setda Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Perwal ini, kata Sari, diyakini bisa menjadi landasan untuk dilakukan mutasi jabatan. Namun hal ini akan didalami lebih lanjut melalui konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

”Harapan kami dengan perwal ini sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan mutasi. Kami akan paralel, melakukan mutasi sambil menunggu perda selesai. Namun perlu kami konsultasikan dulu ke KASN, kami akan berangkat besok,” tuturnya.

Untuk itulah, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menunda mutasi jabatan. Agenda ini bisa dilakukan dalam waktu dekat, berdasarkan keputusan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah