Warga Banten Diimbau Tak Datangi MK, Aparat Gabungan Disiagakan

- 14 Juni 2019, 05:30 WIB
kapolda banten apel persiapan pengamanan sidang sengketa pemilu 2019
kapolda banten apel persiapan pengamanan sidang sengketa pemilu 2019

"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi di depan MK, karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Itu ada di Pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK, karena itu mengganggu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan Patung Kuda," tegas Tito.

Kemudian dia juga meminta kepada semua jajaran di wilayah-wilayah untuk tetap tenang serta tidak terpancing provokasi yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab. "Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk cooling down, termasuk simpul-simpul kami petakan, dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat,"jelas Tito.

Jangan terprovokasi

Secara terpisah, Pengurus Wilayah Nahdlatuh Ulama (PWNU) Banten mengajak warga Banten tidak memaksakan diri berangkat ke Jakarta, untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6/2019) hari ini.

Ketua PWNU Banten Bunyamin memastikan, untuk warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan ada yang berangkat ke Jakarta dalam rangka aksi di depan gedung MK. "Kalau dari NU sudah jelas, NU tidak ada demo tidak ada aksi," ujar Bunyamin kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, warga Banten harus mempercayakan keputusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan. Sehingga, pengerahan masa sangat tidak diperlukan.

"Kepada segenap warga NU tidak usah berangkat ke Jakarta, kalau kita sudah mempercayakan kepada yang berkompeten, yang punya kewenangan. kita tunggu hasilnya saja," ucapnya.

Ia menuturkan, warga Banten jangan sampai terprovokasi terkait sengketa Pilpres di MK. Pada aksi 21-22 Mei lalu misalnya, kata dia, terjadi kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa. Padahal, menurutnya hal itu tidak seharusnya terjadi. "Jadi sudahlah, untuk masyarakat Banten dan pendukung 02 itu seharusnya menyadari, ini ada segelintir orang mengorbankan masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, terkait hasil di MK ia berkeyakinan tidak akan ada perubahan. Menurutnya, perbedaan suara antara 01 dan 02 sangat jauh. Selain itu, gembar gembor kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Massive (TSM) pun tidak dapat dibuktikan ke publik.

"Karena kenapa, satu perbedaannya jauh, makanya saya yakin MK akan memutuskan yang jelas. Kedua kecurangan yang digemborkan hanya omongan doang. Nyatanya gak ada bukti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah