PT PCM Untung Rp 875 Juta

- 14 Juli 2019, 15:00 WIB
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri /

CILEGON, (KB).- PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mulai terbuka tentang pola kerja sama dengan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Perusahaan BUMD Pemkot Cilegon ini menerima kompensasi Rp875 juta dari hasil menampung lumpur PT LCI.

Direktur Utama (Dirut) PT PCM Arief Rifai Madawi mengatakan, kerja sama antara PT PCM dengan PT cukup menguntungkan bagi perusahaan. Terlebih beberapa bulan terakhir PT PCM mengalami kemerosotan pendapatan di bidang kepelabuhanan. 

"Pemasukan perusahaan menurun selama beberapa bulan terakhir. Karena itulah, kompensasi lumpur ini bisa untuk menutupi neraca keuangan yang sempat menurun," kata Arief saat ditemui di Pemkot Cilegon, Jumat (12/7/2019).

Saat itu, Arief baru saja melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Menurut Arief, bentuk kerja sama tersebut tidak melanggar aturan apa pun.

"Kami menilai kerja sama ini sah dan tidak melanggar aturan apa pun. Selain itu, sebelum kerjasama itu disepakati dan dijalankan, kami proses Amdal (analisa mengengani dampak lingkungan) yang menyatakan lumpur yang dibuang ke lahan Warnasari itu bukan limbah berbahaya," ujarnya.

Menurut Arief, selain keuntungan finansial, PT PCM pun mendapatkan keuntungan lain. Dimana aktifitas pengurukan itu bisa lebih mempermudah pihaknya dalam melakukan tahap awal pembangunan Pelabuhan Warnasari. "Kami ada keuntungan lain, khususnya pada tahap pengerasan jalan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ujang Iing enggan berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Ia hanya menjelaskan jika aktifitas pembuangan lumpur PT LCI di lahan Pelabuhan Warnasari telah berizin. "Ada suratnya di kami," ucap Ujang Iing. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah