Pentingkah Administrasi Kependudukan?

- 21 Agustus 2019, 15:45 WIB
Toni Anwar Mahmud
Toni Anwar Mahmud

 

Apalagi di era revolusi industri 4.0 sudah menjadi tuntutan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal ini tentu selain mempermudah pencarian data namun juga harus didukung oleh kebijakan anggaran, sumber daya aparatur yang memadai serta security system yang sangat ketat, mengingat administrasi kependudukan merupakan informasi private yang wajib dilindungi negara.

 

Dengan melihat ada perbedaan pengaturan terkait penyelenggaraan urusan Administrasi Kependudukan antara undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan serta peraturan turunanya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, perlu adanya kajian yang secara khusus melakukan studi perbandingan kedua regulasi tersebut di atas.

 

Karena jika hanya mengacu kepada UU 23/2014 kewenangan provinsi hanya membangun kependudukan provinsi sehingga jika dibentuk OPD tersendiri tidak menjadi bentuk efektifitas dan efisiensi pemerintah daerah namun jika mengacu kepada UU 24/2013 dan PP 40/2019 begitu banyak peran yang harus dilaksanakan dalam menangani urusan Administrasi Kependudukan. Disamping perlu adanya konsistensi pemerintah (pusat) dalam menerbitkan regulasi yang terintegrasi antara kementerian dan Non Lembaga Kementerian, juga perlu adanya inovasi dari pemerintah daerah dalam menyikapi perbedaan tersebut. Sehingga apabila terjadi perubahan pengaturan OPD provinsi Banten dapat memberikan prioritas OPD yang sesuai dengan RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

 

Penulis mengajak kepada pemangku kebijakan dan pemerhati kebijakan publik dalam pelaksanaan urusan Administrasi Kependudukan untuk dapat bersama-sama mencari berbagai alternatif solusi dalam pengelolaan Administrasi Kependudukan di indonesia khususnya di provinsi Banten. (Penulis Dosen Universitas Banten Jaya)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah