Akibat Banjir dan Longsor, Kerugian Infrastruktur di Kabupaten Lebak Rp 56 Miliar

- 8 Januari 2020, 17:00 WIB
Longsor Ilustrasi
Longsor Ilustrasi /

LEBAK, (KB).- Pihak Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak memperkirakan, kerugian kerusakan infastruktur jalan dan jembatan akibat banjir bandang mencapai Rp 56 miliar.

Untuk penanggulangannya, pemerintah daerah sudah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

"Kerugian kerusakan infrastruktur akibat banjir diperkirakan sekitar Rp 56 miliar. Data dan usulan bantuan itu sudah kami sampaikan ke Kemen PU," kata Kepala DPUPR Lebak Maman Suparman saat meninjau lokasi bencana banjir di Kecamatan Lebak Gedong, Selasa (7/1/2020).

Ia menjelaskan, total jembatan dan jalan yang rusak sebanyak 31 dengan rincian 22 jembatan gantung non permanen, tiga jembatan gantung permanen, tiga jembatan komposit dan satu jembatan rangka. Sedangkan dua ruas jalan, yakni jalan kabupaten dan desa.

”Khusus untuk Jembatan Cikomara dengan bentangan eksisting 30 meter rencana pemerintah akan ditambah menjadi 120 meter,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah secepatnya akan membangun jembatan darurat di sejumlah lokasi bencana banjir dan longsor. Hal itu mempermudah akses pengiriman pasokan logistik, sehingga tak ada daerah yang terisolasi.

"Pemkab juga fokus untuk membangun jembatan darurat agar proses pengiriman logistik ke titik daerah bencana lebih terjangkau," tuturnya.

Selama ini, kata dia, masyarakat yang tersebar di enam kecamatan kesulitan menghubungkan antar kecamatan maupun antar desa akibat jembatan terputus.

"Masih ada warga terisolasi, kita terus membuka akses agar bisa dilintasi angkutan roda dua dan roda empat," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah