Dianggap Wanprestasi, DPRD Kota Serang Minta Pemkot Putus Kerja Sama Pengelolaan Pasar Induk Rau

- 10 Februari 2023, 11:50 WIB
Suasana Pasar Rau Kota Serang yang saat ini masih dikelola oleh PT Pesona Banten Persada.
Suasana Pasar Rau Kota Serang yang saat ini masih dikelola oleh PT Pesona Banten Persada. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Jadi nanti semua pedagang bayarnya ke Pemkot Serang. Kan cukup besar potensinya, bisa sekitar Rp100 miliar sampai Rp200," tuturnya.

Budi meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) untuk mengurus serta melangkapi administrasi untuk pemutusan kontrak kerja sama tersebut.

"Itu tugas Disperindagkop untuk memutus kontrak, nanti tinggal dilengkapi dengan administrasi yang baik dan lengkap," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini Pemkot Serang sedang mempersiapkan evaluasi dan kajian terkait pengelolaan hak guna bangunan (HGB) Pasar Rau.

"Kami akan evaluasi dan kajian dulu, karena ada MoU baru lagi sampai tahun 2029, akan ada penambahan, tapi HGB nya berakhir pada agustus 2023 ini," ujarnya.

Termasuk melakukan persiapan relokasi pedagang Pasar Rau untuk melakukan penataan baik terhadap bangunan maupun para pedagang yang berada di kawasan pasar tradisional tersebut.

"Ya nanti ada relokasi pedagang di sekitar pasar rau, karena memang waktu MoU dengan pihak ketiga itu berakhir bulan agustus tahun ini," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah