DPRD Pandeglang Batalkan Agenda Paripurna dan Kunjungan Kerja

- 24 Maret 2020, 14:01 WIB
logo dprd pandeglang
logo dprd pandeglang /

PANDEGLANG, (KB).- DPRD Kabupaten Pandeglang telah membatalkan agenda paripurna dan kunjungan kerja.

Menurut informasi di Sekretariat dewan (Setwan), keempat agenda paripurna yang terpaksa dibatalkan, pertama pembahasan empat Raperda Pansus 1, 2, 3, 4 dengan OPD dan stakeholder. Rapat finalisasi Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dengan OPD tentang hasil fasilitasi gubernur atas raperda kesehatan daerah.

Agenda paripurna kedua tentang hasil evaluasi gubernur oleh Bapemperda dan raperda kesehatan daerah persetujuan bersama hasil evaluasi gubernur.

Ketiga paripurna raperda kesehatan daerah, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan LKPj Bupati akhir tahun anggaran 2019, pembentukan pansus 5 pembahasan LKPj dan paripurna kelima yaitu tentang Hari Jadi ke-146 Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnaedi membenarkan ada empat agenda paripurna yang terpaksa dibatalkan karena situasi penyebaran virus corona. Pembatalan agenda rapat tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Selain agenda paripurna, dewan juga membatalkan kunjungan kerja ke beberapa daerah.

"Ada empat paripurna yang kita batalkan. Ini sesuai dengan surat edaran, tapi kami akan rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal rapat paripurna," kata Andi Kusnadro kepada Kabar Banten, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (23/3/2020).

Menurut dia, agenda rapat paripurna tersebut akan kembali digelar akhir April mendatang.

"Penundaan agenda rapat paripurna tersebut akan rapatkan kembali. Kemungkinan bulan ini kan tidak ada rapat paripurna, paling akhir bulan April kita akan agendakan kembali. Agenda kunjungan kerja juga dibatalkan hari ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x