Polres Serang Kota tak Berlakukan Jam Malam

- 30 April 2020, 22:30 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

SERANG, (KB).- Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, patroli rutin setiap malam yang dilakukan jajarannya, adalah patroli kunang-kunang Kamtibmas. Patroli tersebut, bertujuan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Sementara, tidak ada pemberlakuan jam malam. (Patroli) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan kami, adalah mengimbau masyarakat apabila tidak kepentingan mendesak, agar tetap di rumah," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4/2020).

Pada kegiatan patroli , ucap dia, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk pulang ke rumah apabila tidak ada kepentingan, hal tersebut, agar mencegah penyebaran Covid-19.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan," ujarnya.

Selain itu, dia menuturkan, jika patroli juga bertujuan mengantisipasi terjadinya kriminalitas dan kejadian lainnya di masyarakat seperti tawuran, sehingga sasaran patroli terutama pada permukiman, bank, ATM, minimarket, dan objek vital lainnya.

"Untuk patroli kamtibmas terutama di lokasi yang sering terjadi tawuran," tuturnya.

Pada kegiatan patroli, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu menjaga pola hidup sehat dalam upaya mencegah Covid-19. Selanjutnya, masyarakat juga diimbau, agar tetap menjaga physical distancing dan menggunakan masker.

"Kami juga sosialisasi pola hidup sehat mencegah Covid-19, antara lain pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan, dan tidak bepergian apabila tidak ada kepentingan mendesak," katanya.

Diketahui, jajaran kepolisian dari Polres Serang Kota rutin menggelar patroli malam setelah adanya imbauan pemerintah dan maklumat kapolri yang meminta warga menghindari kerumunan dan physical distancing. (Masykur/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x