Tarif Pelabuhan Merak Naik, Aptrindo Banten Protes Keras

- 30 April 2020, 23:15 WIB
aptrindo logo
aptrindo logo /

“Kenaikan tarif ini sebetulnya atas desakan pengusaha pelayaran. Dua tahun terakhir kan tidak ada kenaikan tarif,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut besaran kenaikan tarif penyeberangan Merak - Bakauheni dan sebaliknya. Untuk penumpang pejalan kaki dewasa naik Rp 4.500 dari Rp 15.000 menjadi Rp 19.500, anak-anak dari Rp 8.000 naik menjadi Rp 10.000.

Sementara untuk kendaraan Golongan I (Sepeda) dari Rp 22.000 naik menjadi Rp 23.500, Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 54.500, Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) dari Rp 114.000 naik menjadi Rp 116.000, Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) dari Rp 374.000 naik menjadi Rp 419.000.

Kemudian, Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) dari Rp 326.095 naik menjadi Rp 388.000, Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) dari Rp 774.000 naik menjadi Rp 839.000, Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) dari Rp 644.227 naik menjadi Rp 724.000, Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) dari Rp 1.301.000 naik menjadi Rp 1.388.000.

Lalu, Kendaraan Golongan VIb - Truk Besar (<=10m) dari Rp 998.000 naik menjadi Rp 1.113.000, Golongan VII - Truk Trailer (<=12m) dari Rp 1.406.000 naik menjadi Rp 1.615.000, Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m) dari Rp 2.080.000 naik menjadi Rp 2.116.000, dan Golongan IX - Truk Trailer (>16m) dari Rp 3.251.200 naik menjadi Rp 3.361.000. (AH)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah