Segera Masuk Meja Pimpinan DPRD Banten, Interpelasi Sudah Penuhi Syarat

- 8 Juni 2020, 08:30 WIB
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten /

SERANG, (KB).- Usulan interpelasi terhadap Gubernur Banten tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), sudah memenuhi syarat dan segera masuk meja pimpinan DPRD Banten.

Ketua Fraksi PDIP Muhlis mengatakan, pihaknya telah merampungkan persiapan untuk interpelasi Gubernur Banten tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Interpelasi tersebut diajukan ke pimpinan DPRD Banten dalam waktu dekat. "Secepatnya (diajukan)," katanya kepada Kabar Banten melalui sambungan WhatsApp messengger, Ahad (7/6/2020).

Sejauh ini, Anggota DPRD Banten yang sudah menandatangani interpelasi berjumlah lima belas orang. Sementara untuk Anggota DPRD Banten yang lain masih konsultasi dengan partai politik masing-masing.

"Belum (penambahan Anggota DPRD Banten yang menandatangani interpelasi), masih konsultasi dengan partainya," ucapnya.

Baca Juga : Interpelasi Gubernur Banten, Demokrat Tahan Diri PKS Bebaskan Anggota

Kelima belas Anggota DPRD Banten telah menandatangani pengajuan interpelasi kepada Gubernur Banten. Lima belas anggota tersebut yaitu dari Fraksi PDIP Muhlis, Ida Rosida Lutfi, Sri Hartati, Barhum HS, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Yeremia Mendrofa, Toha, Sugianto, Eri Suhaeri, Madsuri, dan Indah Rusmiati. Kemudian Fraksi Nasdem-PSI Maretta Dian dan Fraksi Gerindra Ade Hidayat.

Terkait Fraksi Golkar DPRD Banten yang diawal akan mengajukan interpelasi, sampai sejauh ini menyebut Fraksi Golkar masih konsultasi dengan partainya.

"Mereka juga sama masih konsultasi dengan partainya," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada anggota yang sudah menandatangani pengajuan interpelasi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah