Pinjaman Pemprov Banten Terancam Dibatalkan

- 9 Juni 2020, 10:00 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten /

SERANG, (KB).- Pemprov Banten memiliki waktu sampai Juni 2020 untuk bisa meminjam uang senilai Rp 800 miliar ke Bank Jabar Banten (BJB). Jika pinjaman yang akan digunakan untuk menutup kebutuhan Pemprov Banten ini tak kunjung cair sampai akhir Juni 2020 maka pinjaman tersebut berpotensi dibatalkan.

Diketahui, Pemprov Banten meminjam uang ke BJB untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi Covid-19. Nilai pinjaman tersebut mencapai Rp 800 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, untuk melakukan peminjaman pemprov memiliki waktu sampai Juni 2020. Jika tak kunjung cair maka pinjaman akan dibatalkan. Hal ini menyesuaikan dengan jangka pembayaran yang hanya satu tahun mengingat awalnya peminjaman bersifat jangka pendek.

"Ya harus cepat pemprov. Sekarang kan sudah Juni, kan setidak-tidaknya dia harus (cashflow) mastiin aman sampai akhir tahun," katanya, kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Gembong mengatakan, Pemprov Banten berencana membahas peminjaman tersebut bersama DPRD Banten.

"Iya rencana, saya belum tahu kapan. Ya biasa aja bersurat bahwa ingin menyampaikan laporan bahwa ada peminjaman," ucapnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2007 tentang pinjaman daerah disebutkan pinjaman daerah yang bersifat jangka menengah dan panjang harus terlebih dahulu dibahas dengan DPRD Banten.

"Memang kalau jangka pendek tidak disebutkan dalam aturan itu. Yang jadi pertanyaan apakah Rp 800 miliar itu jangka menengah atau jangka panjang. Kalau jangka pendek memang diundang-undang itu tidak disebutkan (harus dibahas bersama DPRD)," tuturnya.

Meski begitu, kata dia, Pemprov melalui BPKAD Banten sudah menyampaikan kepada Komisi III DPRD Banten akan membahas peminjaman uang ke BJB tersebut. "Cuma kapan waktunya belum tahu," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x