Menandai Sejarah Satu Tahun UPZ Baznas Pemprov Banten

- 25 Juni 2020, 14:31 WIB
Logo Baznas.*
Logo Baznas.* /

Kadang kita sering lupa bahwa kaidah dari titipan adalah sesuatu yang harus disampaikan pada yang berhak.

Melihat  jumlah gaji tunjangan pegawai yang cukup besar dalam alokasi APBD Provinsi Banten dan mungkin banyak yang sudah mencapai nishab menggunakan perhitungan zakat pendapatan, tidak heran jika ada suara yang mempertanyakan, di mana tanggung jawab sosialnya, jika mengeluarkan zakat pendapatan yang hanya 2,5 % saja, kok belum bisa benar-benar terkumpul dengan disiplin dan disalurkan dengan baik? 

Atas pertimbangan-pertimbangan dan keresahan tersebut, di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta petunjuk dari Pejabat Sekda serta Asda Pemerintahan dan Kesra waktu itu, dipimpin Kepala Biro Kesra, mulai digelarlah rapat-rapat dengan seluruh OPD untuk menjaring aspirasi para mustahik dan mencari formula yang paling cocok agar semangat zakat semakin tumbuh dan berkembang dalam keseharian ASN Pemprov Banten. 

Setelah melalui beberapa rapat di Ruang Rapat Setda Provinsi Banten, mulai terjalin kesepakatan yang mengerucut ke arah penerapan payroll system pengumpulan zakat dan penyatuan UPZ dengan tujuan agar terjalin program pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih terkoordinasi.

Tapi seperti halnya memulai sesuatu yang baru, kekhawatiran selalu saja muncul untuk memulai pada saat itu. Salah satunya adalah kekhawatiran adanya penolakan dari para muzaki ASN Pemprov Banten yang merasa sudah berzakat di tempat lain, serta kemungkinan tidak setujunya para pengurus UPZ di setiap OPD yang akan dinonaktifkan.

Diskusi panjang terus berjalan. Suara yang meminta ditundanya penyatuan satu UPZ dan penerapan payroll system juga terus dibahas dengan para pimpinan Baznas Provinsi Banten berdasarkan aturan hukum Syariah dan hukum positif Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 

Akhirnya satu hari sebelum pensiun, Pejabat Sekretaris Daerah pada waktu ini atas nama Gubernur Banten menandatangani surat usulan pendirian UPZ Pemerintah Provinsi Banten yang disampaikan kepada Baznas Provinsi Banten, dan beberapa hari kemudian, diiringi berkah Ramadan, ÜPZ Pemerintah Provinsi Banten pun disetujui oleh Baznas yang sekaligus menonaktifkan UPZ-UPZ yang berada di setiap OPD. 

Jadi, berdirinya UPZ Baznas Pemprov Banten juga disumbang oleh kerelaan para pengurus UPZ di setiap OPD dinonaktifkan untuk suatu tujuan yang lebih besar lagi.  Salut untuk para pejuang-pejuang zakat di setiap OPD.

Setelah UPZ Baznas Pemprov Banten menjadi satu, UPZ Baznas Pemprov Banten tetap dibantu oleh para pejuang-pejuang zakat dari semua OPD, sebagai perwakilan OPD yang tergabung di dalam kepengurusan UPZ Baznas Pemprov Banten.

Setelah penyatuan UPZ, dalam umurnya yang belum mencapai satu tahun, UPZ Baznas Provinsi Banten, alhamdulillah mampu menjalankan misi pertamanya dengan baik, yaitu sudah mampu melakukan lompatan pengumpulan zakat yang signifikan. 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x