Merosot Tajam Selama Pandemi, Target Pajak Daerah Turun Jadi Rp 6,1 Triliun

- 1 Juli 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi-Pajak-Daerah
Ilustrasi-Pajak-Daerah /

SERANG, (KB).- Pemprov Banten menurunkan target pajak daerah pada APBD Perubahan TA 2020 menjadi sebesar Rp 6,1 triliun dari sebelumnya Rp 7,7 triliun. Hal tersebut seiring dengan turunnya pajak daerah akibat pandemi Covid-19.

"Karena covid ini turun sekitar 35 persen. Dari murni (turun) 35 persen. Mudah-mudahan new normal akan kembali lagi," kata Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Abadi Wuryanto.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya memberikan kelonggaran yakni dengan menggratiskan denda pajak, bea balik nama, ubah bentuk, ganti warna, dan tarif progresif sampai 31 Agustus 2020.

"Silakan beli mobil empat, lima pun kita longgarkan, supaya tumbuh lagi pembelian kendaraan bermotor," ucapnya.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, pandemi Covid-19 telah membuat pajak daerah di Banten mengalami penurunan. Pajak daerah pada Mei 2020 bahkan hanya sampai Rp 2,5 miliar per hari, dari biasanya Rp 20 sampai Rp 22 miliar per hari.

Saat ini, kata dia, pajak daerah sudah mengalami peningkatan secara perlahan, yakni di angka Rp 7 miliar per hari.

"Kalau kemarin di bulan Mei yang lagi kencengnya (Covid-19 pendapatan daerah) down sampai Rp 2,5 miliar," kata kepada wartawan saat ditemui di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (30/6/2020).

Pendapatan pajak yang lumayan meningkat terjadi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Sekarang itu PKB sudah agak lumayan, tapi masih kita 55 persen, baru setengahnya. Sudah ada (peningkatan pendapatan pajak)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x