Kelanjutan BUMD Agrobisnis Dipertanyakan

- 8 Juli 2020, 09:00 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Panitia khusus (pansus) DPRD Banten mempertanyakan kelanjutan pembentukan BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri kepada Pemprov Banten. Soalnya, hingga kini pemprov belum menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan untuk penyelesaian penyusunan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada perusahaan plat merah tersebut.

Anggota Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri pada DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, pihaknya belum bisa melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri.

"Sejumlah catatan pansus tentu harus dipenuhi oleh pemprov," kata Ade.

Adapun catatan yang diberikan antara lain pemprov harus menyusun rencana investasi daerah dan melakukan penghitungan nilai aset yang akan digunakan oleh BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri.

"Segala sesuatu yang direkomendasikan harus dipenuhi. Biro Hukum beserta Biro Bina Ekonomi untuk segera berkoordinasi kepada pimpinan pansus," ucapnya.

Penghitungan aset yang akan digunakan oleh BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri sangat dibutuhkan. Merujuk kepada PP 54 bahwa aset itu juga bisa masuk dalam penyertaan modal.

"Setelah dihitung nanti diketahui berapa nilai aset itu. Lalu tinggal dihitung berapa lagi penyertaan modal yang dibutuhkan digabung dengan penyertaan modal berbentuk aset. Informasinya Disperindag sudah menyiapkan aset yang nanti digunakan BUMD Agrobisnis," tuturnya.

Penyusunan investasi daerah, kata dia, dilakukan oleh tim investasi daerah bersama direksi dan komisaris. Karena itu, jajaran direksi dan komisaris hasil lelang yang informasinya sudah keluar harus segera dilantik.

Pelantikan sangat memungkinkan dilakukan saat ini meskipun sedang situasi pandemi. Dengan catatan pemprov menerapkan standar sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Terlebih new normal dan maklumat berkumpul sudah dicabut. Jadi jangan kemudian apa-apa menjadi alasan covid. Kan ada prosedural covid yang bisa dilakukan," katanya.

Soal penyertaan modal tahap awal sebesar Rp 50 miliar yang masuk dalam APBD 2020, kata dia, belum bisa direalisasikan sampai Raperda tentang Penyertaan Modal rampung.

"Bahwa bagaimana pun ini harus selesai pembahasannya, karena BUMD Agro ini adalah salah satu amanah yang dituangkan dalam RPJMD," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten ini.

Pihaknya belum menerima kabar dari pemprov kapan catatan akan ditindaklanjuti.

"Belum, pansus menunggu. Ketua Pansus sudah menanyakan karena akan menjadi mentah jika tidak dilengkapi," tuturnya.

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses pembentukan BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri. Dia mengakui, pembentukan PT Agrobisnis sempat terkendala oleh lelang jabatan direksi dan komisaris.

"Ya akan digenjot, akan kita percepat prosesnya karena kemarin kan lelang itu sudah. Proses lelang kelamaan kemarin," ujarnya.

Ia meyakini keberadaan BUMD itu akan bisa memperkuat pertanian di Banten. Sebab, peranannya akan membuat distribusi hasil pertanian di Banten lebih terkendali.

Meski demikian, pihaknya tetap memberdayakan pihak swasta dalam pelaksanaan program pertanian di Banten. Agar bisa bersinergi, pemprov akan mempersiapkan regulasinya.

"BUMD kan akan lebih leluasa. Bisa melakukan pengadaan beras, distribusi beras dan kebutuhan lainnya. Tidak hanya BUMD, swasta juga bisa bergerak (membangun ketahanan pangan) diregulasi oleh kita," katanya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah