80 Jemaah Haji Lunas Tunda Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Begini Kata Kemenag

- 18 Februari 2023, 10:31 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin saat memberi penjelasan terkait 80 Jemaah haji lunas tunda Kabupaten Serang meninggal dunia/Dindin Hasanudin/Kabar Banten
Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin saat memberi penjelasan terkait 80 Jemaah haji lunas tunda Kabupaten Serang meninggal dunia/Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Sebanyak 80 jemaah haji lunas tunda Kabupaten Serang Banten meninggal dunia.

80 jemaah haji lunas tunda Kabupaten Serang Banten yang meninggal dunia tersebut, dimulai dari tahun 2020.

Saat ini pihak Kementrian Agama Kabupaten Serang Banten sedang mengurus perihal pelimpahan hak pada ahli waris dari 80 jemaah haji lunas tunda Kabupaten Serang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Garis Tangan, Hasilnya Bisa Ungkap Karakter Aslimu 

Kepala Kantor Kemenag kabupaten serang Ahmad Rifaudin mengatakan jemaah lunas tunda 2020 yang meninggal dunia ada 80 orang.

Dimana saat ini sedang proses pelimpahan karena bagi jemaah wafat berhak dilimpahkan porsinya pada ahli waris yang sah. Ahli waris tersebut bisa berangkat sesuai kuota yang meninggal.

"Jumlahnya ada 80 proses yang meninggal. Karena kan (tunda) tiga tahun jaraknya," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: 7 Makanan Asli Indonesia yang Punya Nama Unik dan Menggelitik 

Rifaudin mengatakan untuk tahun 2023 kuota jemaah haji Kabupaten Serang mendapat 1.103.

Terdiri dari jemaah sudah lunas tunda tahun 2020 635 jemaah, kemudian jamaah urut porsi 407, dan jemaah prioritas lansia 61.

"Bagi jemaah haji yang lunas tunda 2020 kita tidak minta tambahan lagi, jadi seperti biaya yang ditetapkan 2022 Rp39 juta," katanya.

Baca Juga: Berkah hingga Cepat Cerai, Begini Kecocokan Jodoh Weton Sabtu Kliwon dengan Senin Legi Menurut Primbon Jawa 

Adalagi, jemaah tunda 2022 yang belum berangkat sama nilainya dengan yang berangkat 2023. Yakni ada penambahan Rp9,4 juta.

"Sedangkan jemaah haji berhak lunas 2023 dikenakan tambahan Rp23,5 juta dari setoran awal Rp25 juta," tuturnya.

Ia mengatakan kuota yang ada saat ini masih mungkin bertambah atau berkurang. Sebab kuota keluar masuk atau mutasi dari luar ke dalam dan dari dalam ke luar Kabupaten Serang belum ada.

Baca Juga: Jurusan Sistem Informasi, Berikut Daya Tampung dan Peminat Terbanyak di PTN 

Disinggung kapan batas akhir pelunasan, ia mengatakan karena saat ini belum dirilis kapan mulainya maka kemenag belum bisa bicara kapan batas akhirnya. Biasanya batas akhir itu satu bulan dari mulai kepres dikeluarkan.

Rifaudin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya jemaah yang tidak siap dengan kenaikan anggaran dan membatalkan pemberangkatan nya.

"Segera identifikasi jemaah yang gak siap dengan surat pernyataan agar ini segera dilaporkan ke Siskohat pusat agar jadi pertimbangan urut berikut nya," tuturnya.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Dunia yang Perlu Kita Ketahui dan Sudah Dicek Kebenarannya 

Ia mengatakan BPIH tahun 2023 sudah ditetapkan diangka Rp49,8 juta. Angka yang ditetapkan tersebut ada penurunan dibandingkan BPIH sebelumnya yang diusulkan menteri agama.

Kenaikan BPIH 2023 tersebut pertimbangannya pertama ada kenaikan biaya operasional haji di Arab Saudi dan juga tiket pesawat.

Disamping ada kenaikan ongkos haji, terjadi pula penurunan living cost pada jemaah haji. Dimana biasanya 1.500 real, pada tahun 2023 hanya 750 real.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x