Untuk 42. 224 KPM di Kabupaten Serang, JPS Bankeu Segera Disalurkan

- 15 Juli 2020, 15:45 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang akan segera menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 42 miliar untuk diberikan kepada 42.224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan bantuan tersebut direncanakan dimulai 18 Juli 2020.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kabupaten Serang Agus Rusli mengatakan, saat ini Dinsos sedang menyiapkan pengajuan pencairan JPS yang berasal dari Bankeu. Bantuan JPS ini rencananya akan mulai dicairkan pada 18 Juli 2020 jika sudah mendapat persetujuan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

 

"Insyaallah kalau di acc (Bupati) 18 Juli 2020 akan launching. Adapun besarannya yakni Rp 42 miliar, dengan jumlah penerima 42.224 KPM se-Kabupaten Serang," kata Agus kepada Kabar Banten, Selasa (14/7/2020).

 

Anggaran tersebut, lanjut dia, nantinya akan dijadikan sembako yang berisi beras sebanyak 20 kilogram dan mie instan sebanyak satu dus.

 

“Sembako ini nantinya akan diberikan atau didistribusikan ke 329 desa di 29 kecamatan. Dalam sehari petugas akan menyalurkan ke lima kecamatan," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah